Tugas & Spesialisasi

Monitoring

Melakukan kegiatan monitoring disetiap daerah terkait penyaluran dana pemerintah Indonesia.

Komunitas

Melaksanakan tindakan terkait laporan/pengaduan dari komunitas masyarakat terkait pelanggaran hukum dan peraturan.

Media

Mempublikasikan seluruh hasil pantauan dan hasil kegiatan baik secara organisasi ataupun masing-masing anggota TOPAN RI.

Bantuan Sosial

Membangun dapur bencana disetiap wilayah/daerah yang terdampak musibah bencana alam baik secara tenaga ataupun materi.

Organisasi

Pengurus TOPAN-RI sudah terbentuk di 25 DPW Provinsi dan 278 DPD Kota/Kabupaten diseluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

LBH TOPAN-RI

Menyediakan Lembaga Bantuan Hukum tanpa dikenakan biaya konsultasi dipimpin oleh "Anju DT Pardede,SH.MH".

Langkah-langkah dalam Tugas Kami

Proses kinerja kami berdasarkan Visi dan Misi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
  • 1. Mukadimah

    Dalam Mukadimah menjelaskan pertama sekali pembentukan TOPAN RI.

  • 2. Visi Dan Misi

    Dalam Visi-Misi menjelaskan tentang hak dan tanggung jawab kinerja TOPAN RI.

  • 3. Anggaran Dasar

    Dalam Anggaran Dasar menjelaskan tentang kedudukan TOPAN RI di Indonesia.

  • 4. Anggaran Rumah Tangga

    Dalam Anggaran Rumah Tangga menjelaskan tentang Hak dan Kewajiban anggota TOPANRI.

    Petugas Kami Cerdas, Kreatif & Luar Biasa

    Hasil kegiatan kami diberitakan dan terbuka untuk umum.

    Pengurus Inti

    Segala sesuatunya tentang kegiatan harus diketahui oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
    Me
    SUMONDANG SIMANGUNSONG, SH.MH
    KETUA

    Phone - 081317720543

    Me
    Nama Sekretaris
    Jabatan Sekretaris

    Disini nomor kontak phone dan alamat Email pribadi.

    Me
    Nama Bendahara
    Jabatan Bendahara

    Disini nomor kontak phone dan alamat Email pribadi.

    Alamat & Kontak

    Jl. Rawamangun Selatan No. 18/A Rt 007 / Rw.015 Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur 13230.

    Nama*


    Pesan*


    />