Turut serta berperan aktif didalam mengisi cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya berperan dalam mempertahankan Negara Republik Indonesia dan menegakkan Hak Azasi Manusia (HAM) sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 yang tertuang pada pasal 27, 28 dan 30, menuju terciptanya masyarakat sejahtera adil dan makmur.
Mengamalkan dan melaksanakan penghayatan Pancasila dan UUD 1945.
Meningkatkan prestasi dan produktifitas kinerja sekaligus berperan aktif dalam menuju suksesi pembangunan di segala bidang.
Meningkatkan hubungan sesama warga, sebangsa dan setanah air mengacu pada pencapaian optimalisasi sarana prasarana dalam kehidupan berwawasan lingkungan.
Menghimpun warga masyarakat Indonesia untuk mewujudkan cita-cita yang maju, tentram, dan sejahtera lahir dan batin dalam tata kehidupan, menjadi anggota masyarakat yang memiliki jati diri dan budi luhur sehingga terbentuk kader-kader yang memiliki Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta sikap mental, moral dan budaya pekerti yang luhur.
Mewujudkan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang berkeadilan, bersatu dan berkesejahteraan sosial dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, dalam semangat Pancasila dan UUD 1945.
Mempertahankan kedaulatan dan eksistensi serta tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945.
Mewujudkan pemerintahan yang jujur, demokratis, efisien, efektif, bersih serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) .
Memberikan keserasian hubungan antara adat budaya yang saling hormat didalam perwujudan konsekwensi kesetian sesama, sebangsa, dan setanah air Republik Indonesia.
Meningkatkan dan menjunjung tinggi sportifitas dan supremasi hukum dalam arti seluas-luasnya dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia seutuhnya.
Menghimpun sikap saling percaya yang mengacu pada jalinan kerja sama dengan saling memberikan informasi untuk mencapai kesepakatan pendapat dalam bentuk perbaikan, perjuangan, meselaraskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Memotivasi dan mendorong kegiatan dalam kondisi aktif dan komunikatif dengan ketentuan melepaskan kepentingan pribadi menjadi visi organisasi.
Membentuk kader-kader bangsa yang memiliki jiwa arif dan bijaksana, jujur dan bertanggung jawab.
Memantapkan hubungan kemitrausahaan guna mendukung perkembangan organisasi kelembagaan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Menjalin hubungan kerja dengan pemerintah dan swasta guna memakmurkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan:
Bertindak secara aktif didalam kegiatan pengantisipasian/pencegahan dan penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia dari tindakan peyelewengan dan penyalahgunaan berbentuk korupsi, kolusi dan nepotisme di segala bidang.
Menegakkan keadilan serta menyalurkan aspirasi masyarakat yang sekaligus dapat memberikan dampak positif terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, serta mengajukan hak gugat dan hak jawab kepada Lembaga Peradilan.
Membina kader-kader bangsa secara profesional dalam mengkondisikan dan memotivasi kinerja, berdisiplin kebersamaan dan berkemampuan mengkristalisasikan diri dalam visi organisasi sekaligus menghimpun kekuatan persatuan dan kesatuan bangsa yang arif, bersih, dan berwibawa serta bertanggung jawab.
Menciptakan rasa kesetiaan, komitmen dan konsisten memelihara amanah dalam menselaraskan visi pribadi dengan lingkungan dan organisasi serta memperkokoh rasa kebersamaan dan solidaritas kelompok organisasi yang mendasari semua langkah-langkah usaha dengan niat yang bersih dan manifestasi keimanan.
Menciptakan pendidikan formal dan non formal guna terciptanya kader-kader bangsa yang handal dan memiliki sumber daya manusia (SDM) seutuhnya di segala bidang.
Mengajukan hak gugat sesuai hasil temuan kepada Badan Peradilan diseluruh Indonesia berdasarkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.